PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN STATUS DESA BERDASARKAN IDM TAHUN 2022
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
LANDASAN HUKUM
- Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun,
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021,
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No.398.4.1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No. 201 Tahun 2020 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.
Pelaksanaan Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa Rantih telah dilaksanakan semenjak Tanggal 11 maret Tahun 2022.
Berkat partisipasi Pemerintah Desa Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022 telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa berdasrkan IDM Tahun 2022 pada Tanggal 17 Maret Tahun 2022 dengan Status Desa BERKEMBANG.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin