Pelaksanaan Rapat Pengurus Rumah Desa Sehat (RDS)
Pemerintah Desa Rantih telah melaksanakan Rapat Pengurus Rumah Desa Sehat (RDS). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD dan Pengurus RDS. Rapat RDS didampingi PD dan PLD.
Rumah Desa Sehat atau RDS adalah adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan.
Pengurus RDS yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa tersebut bertujuan membantu pemerintah Desa dalam pengelolaan sumber daya manusia utamanya di bidang kesehatan.
Fungsi RDS itu sendiri adalah sebagai berikut:
- Pusat informasi pelayanan sosial dasar di Desa khususnya bidang kesehatan.
- Ruang literasi kesehatan di Desa.
- Wahana komunikasi, informasi dan edukasi tentang kesehatan di Desa.
- Forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan.
- Pusat pembentukan dan pengembangan kader pembangunan manusia.
Yang dimaksud dengan pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembanguan Desa yang disebut diatas adalah:
- Kader Posyandu;
- guru PAUD;
- kader kesehatan;
- unit layanan kesehatan;
- unit layanan pendidikan;
- Kelembagaan Desa (kader PKK, Karang Taruna, LPM,dll);
- tokoh masyarakat; dan
- berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting.
Pada saat dilakukan FGD terkait Konvergensi stunting Desa yang dipimpin KPM sebagai Koordinator RDS menghasilkan alternatif solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting Desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin