Musyawarah Desa Perencanaan Desa Tahun 2026

07 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 17 Kali
Musyawarah Desa Perencanaan Desa Tahun 2026

Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Rantih Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2026 Dan DU-RKP Desa Tahun 2027 pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Masyarakat (GPM) Rantih. Pelaksanaan Musdes difasilitasi oleh Pemerintah Desa yang tergabung di kepanitian Musdes yang  ditetapkan oleh Keputusan BPD.

Musdes dihadiri oleh OPD Dinsos PMDPPA, Camat Talawi, BPD, Kepala Desa berserta Perangkat Desa dan unsur masyarakat serta didampingi dan difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Viviet Edyanti Oviani.

Pelaksanaan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa bertujuan menggali data/informasi dan aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKP Desa.

Adapun bahan dan dokumen yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa terdiri dari:

  1. Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa yang sudah disetujui Kepala
  2. Pandangan Resmi BPD

Berdasarkan hasil pembahasan, Pimpinan Musyawarah Desa telah merumuskan rancangan keputusan Musyawarah. Rancangan keputusan Musyawarah Desa disampaikan/ dibacakan dan ditawarkan kepada peserta Musyawarah Desa untuk disepakati.

Keputusan Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musyawarah Desa, Kepala Desa dan Perwakilan Peserta Musyawarah.