MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2022 DAN DU-RKP DESA TAHUN 2023
Rantih (23/10/2021) Badan Permusyawaratan Desa Rantih telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan penyusunan Rancangan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2023.
Pemerintah Desa Rantih memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musyawarah Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musyawarah Desa, Kepala Desa bertanggung jawab dalam proses fasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa bertujuan menggali data/informasi dan aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKP Desa.
Adapun Materi Pembahasan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa terdiri dari:
- Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa yang sudah disetujui Kepala
- Pandangan Resmi BPD
Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa ini diikuti oleh peserta Musyawarah Desa, dan undangan.
Musyawarah Desa telah menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan Rancangan DU-RKP Desa Tahun 2023.