Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Prioritas RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Desa Tahun 2025

24 November 2023
Administrator
Dibaca 67 Kali
Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Prioritas RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Desa Tahun 2025

Pada Tanggal 23 November 2023 hari Kamis bertempat di GPM Desa Rantih, Pemerintah Desa Rantih telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka membahas rancangan RKP Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025.

Musrenbang Desa ini bertujuan Menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota.

Pelaksanaan Musrenbang Desa dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rantih Bapak M.E. Yusuf dan dan dilanjutkan dengan Arahan dari Camat Talawi dan OPD Dinas Sosial PMDPPA Kota Sawahlunto yang diwakili oleh  Kabid. Pemdes . 

Sebelum Musrenbang Desa dilanjutkan dengan Diskusi  Kelompok, Pimpinan Musrenbang Desa Bapak Supriadi (Ketua LPM) meminta kepada Pendamping Desa Kecamatan Talawi Bapak Al Anshari Azra menyampaikan arahan teknis terkait Diskusi kelompok dan sidang pleno hingga mekanisme pengambilan keputusan Musrenbang Desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat lainnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, Bapak Supriadi selaku Pimpinan Musrenbang Desa merumuskan rancangan keputusan Musrenbang Desa. Rancangan keputusan disampaikan/dibacakan dan ditawarkan kepada peserta Musrenbang Desa untuk disepakati. Keputusan Musrenbang Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musrenbang Desa, Kepala Desa dan dari unsur wakil peserta.