Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Desa Tahun 2026
(22/11/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantih dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2026
Musdes dihadiri Kepala Desa Bapak M. E. Yusuf, Ketua BPD Bapak Drs. Muslim, Koordinator TPP Kec. Talawi Bapak Al Anshari Azra, Anggota BPD, Perangkat Desa serta wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa.
Adapun yang menjadi tujuan Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa adalah sebagai berikut :
- penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa, dan
- pengesahan dokumen RKP Desa dilakukan dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh Kepala Desa dan BPD.
Setelah Musdes dibuka secara resmil oleh Ketua BPD dan Kata sambutan dari Kepala Desa, selanjutnya dilakukan Penyampaian materi Musyawarah Desa secara lengkap kepada peserta dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Penyampaian rancangan RKP Desa Tahun 2025 yang telah dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Desa oleh Pemerintah Desa.
- Membahas dan Menetapkan rancangan RKP Desa Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pembahasan, Ketua BPD sebagai Pimpinan Musyawarah Desa merumuskan rancangan keputusan Musyawarah Desa dan Keputusan Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musyawarah Desa, Kepala Desa dan Perwakilan Peserta Musyawarah Desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin