MUSRENBANG DESA RKP DESA TAHUN 2022 DESA RANTIH
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Musrenbang Desa juga dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Kabid. Pemdes Buk Irma, dan Pendamping Desa Kecamatan Talawi.
Pemerintah Desa menyelenggarakan Musrenbang Desa dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
Tujuan Musrenbang Desa adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin