Pengkajian Keadaan Desa melalui Musyawarah Dusun

07 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 83 Kali
Pengkajian Keadaan Desa melalui Musyawarah Dusun

Dalam rangka Penyusunan Rancangan RPJM Desa Tahun 2021-2027 Tim Penyusun RPJM Desa menfasilitasi Musyawarah Dusun untuk menentukan prioritas pembangunan di dusun dan melakukan pengelompokan bidang kegiatan:

  1. bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa;
  2. bidang pembangunan Desa;
  3. bidang pembinaan kemasyarakatan;
  4. bidang pemberdayaan masyarakat; dan
  5. bidang penanggulangan bencana, keadaan Mendesak dan darurat

Tim Penyusun memfasilitasi penentuan peringkat tindakan kelayakan usulan/gagasan dengan kriteria sebagai berikut:

    • pemenuhan kebutuhan orang banyak;
    • mendesak untuk segera dilakukan;
    • dukungan peningkatan pendapatan masyarakat; dan
    • dukungan potensi.