Musdes Perencanaan Desa Tahun 2025
Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Rantih Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 20225 Dan DU-RKP Desa Tahun 2026 pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Masyarakat (GPM) Rantih.Pelaksanaan Musdes difasilitasi oleh Pemerintah Desa yang tergabung di kepanitian Musdes yang ditetapkan oleh Keputusan BPD.
Musdes dihadiri oleh BPD, Kepala Desa berserta Perangkat Desa dan unsur masyarakat serta didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Vivit Edyanti Oviani.
Pelaksanaan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa bertujuan menggali data/informasi dan aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKP Desa.
Adapun bahan dan dokumen yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa terdiri dari:
- Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa yang sudah disetujui Kepala
- Pandangan Resmi BPD
Berdasarkan hasil pembahasan, Pimpinan Musyawarah Desa telah merumuskan rancangan keputusan Musyawarah. Rancangan keputusan Musyawarah Desa disampaikan/ dibacakan dan ditawarkan kepada peserta Musyawarah Desa untuk disepakati.
Keputusan Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musyawarah Desa, Kepala Desa dan Perwakilan Peserta Musyawarah.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin