Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Prioritas RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Pemerintah Desa Ratih melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Pemerintah Desa menyelenggarakan Musrenbang Desa dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
Adapun Tujuannya adalah Menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dihadiri oleh Camat Talawi Bapak Ucak Hardian, S. Sos, Kasi. Pemerintahan Kecamatan Talawi Bapak Zulkifli, S. Pd. I serta didampingi Korcam TPP Kec. Talawi Bapak Al Anshari Azra, PLD Viviet Edyanti Oviani dan diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat lainnya.
Setelah melalui rangkaian pembahasan Musrenbang Desa yang dipimpin oleh Bapak Ikrar Mustaqim, Diskusi Kelompok dan Diskusi Pleno maka melahirkan Keputusan Musrenbang Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musrenbang Desa, Kepala Desa dan dari unsur wakil peserta.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin