Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2023

05 Juli 2023
Administrator
Dibaca 84 Kali
Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2023

Rantih (26/06/2023) Pemerintah Desa Rantih telah melaksanakan Rembuk Stunting. Kegiatan ini juga difasilitasi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Saudari Nur Iklima Fadhila dan seluruh penggiat Desa yang tergabung di Forum Rumah DesaSehat (RDS).

Rembuk Stunting merupakan Implementasi kebijakan percepatan penurunan  Stunting di Desa dan Upaya pencapaian SDGs Desa. 

Adapun Program prioritas nasional : Pencegahan dan Penurunan stunting di Desa

Tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan

stunting melalui:

  1. pelatihan kesehatan ibu dan anak;
  2. penyuluhan dan konseling gizi, air susu ibu eksklusif, dan makanan pendamping air susu ibu;
  3. pemberian makanan tambahan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman dan berbasis potensi sumber daya lokal bagi anak usia di bawah 5 (lima) tahun;
  4. pengadaan, tikar pertumbuhan (alat ukur tinggi badan untuk bayi) sebagai media deteksi dini stunting;
  5. penyediaan air bersih dan sanitasi;
  6. perlindungan sosial untuk peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan;
  7. pendidikan tentang pengasuhan anak;
  8. upaya pencegahan perkawinan dini;
  9. pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas Desa untuk pembangunan kandang, kolam dan kebun dalam rangka penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah;
  10. k.peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu dan pendidik pendidikan anak usia dini;
  11. pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia, kader posyandu, dan kader kesehatan lainnya yang menjadi kewenangan Desa;
  12. kegiatan pencegahan dan penurunan stunting lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa

Dengan diawali paparan kegiatan konvergensi stunting Desa oleh KPM, kegiatan Rembuk Stunting dilanjutkan dengan Diskusi terarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bapak M. E. Yusuf.

Hasil Rembuk Stunting Desa berupa Usulan Kegiatan/Program konvergensi Stunting Desa dituangkan dalam Berita Acara Rembuk Stunting yang ditandatangani oleh Perwakilan Peserta Rembuk Stunting, Sekretaris Rembuk Stunting dan Kepala Desa.