Pemerintah Desa Rantih Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2021

08 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 78 Kali
Pemerintah Desa Rantih Salurkan  Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Desa Tahun 2021

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Desa.

Pemerintah Desa Rantih telah dan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  kepada Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) dari Bulan Januari hingga Bulan Desember Tahun 2021 sebanyak 85 KPM, yang telah disepakati  di Musdessus krierianya sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Rantih
  2. tidak termasuk penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai, dan Program Pemerintah lainnya
  3. Keluarga yang mengidap penyakit menahun.

BLT bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)