MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA MEMBAHAS RANCANGAN RPJM DESA TAHUN 2021-2027

07 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 84 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA MEMBAHAS RANCANGAN RPJM DESA TAHUN 2021-2027

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJM Desa melalui diskusi kelompok secara terarah yang dibagi berdasarkan pengelompokan bidang kegiatan, yakni: (1) bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa; (2) bidang Pembangunan Desa; (3) bidang pembinaan kemasyarakatan Desa; (4) bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan (5) bidang penanggulangan bencana, keadaan Mendesak dan darurat lainnya.

Materi Pembahasan adalah :

  1. Dokumen rancangan RPJM Desa yang disusun oleh tim penyusun juga memuat daftar rencana program dan kegiatan yang akan masuk ke Desa.
  2. Penentuan prioritas perencanaan pembangunan Desa yang tercantum dalam rancangan RPJM Desa pada pembahasan/diskusi kelompok, maka perlu indikator penilaian sebagai dasar menentukan ranking/prioritas dimasingmasing bidang kegiatan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini diikuti oleh peserta dan undangan.

  1. Peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dihadiri oleh delegasi dusun dan unsur masyarakat lainnya.
  2. Undangan adalah:
  • unsur Pemerintah Daerah Kota;
  • tenaga Pendamping Profesional;
  • bintara pembina Desa; dan/atau
  • bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.