MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DESA TAHUN 2022
Badan Permusyawaran Desa (BPD) Rantih telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka membahas dan menetapkan BLT Desa Tahun 2022. Musdessus ini diselenggarakan pada hari Senin Tgl. 17 Januari 2022 oleh BPD Rantih dan difalitasi oleh Pemerintah Desa Rantih.
Kegiatan Musdessus dihadiri oleh BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan Talawi, Tokoh Masyarakat Desa Rantih.
Pelaksanaan Musdessus dbuka secara resmi oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan Kata sambutan dari Kepala Desa yang diwakili oleh Sekdes dan arahan dari pendamping Desa Kecamatan Talawi.
Setelah melalui pembahasan yang dilandasi semangat berdesa dan menjunjung tinggi azas Demokrasi, maka telah disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa sebanyak 90 KPM.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin