PEDOMAN DESA WISATA

19 November 2021
Administrator
Dibaca 1.155 Kali
PEDOMAN DESA WISATA

 

MENUJU PENGEMBANGAN PARIWISATA YANG CERDAS DAN BERORIENTASI MASA DEPAN

 Tren Pariwisata dan Isu Pengembangan Desa Wisata

Perubahan d alternatif ini memberikan keuntungan bagi desa wisata sebagai pilihan dalam ari wisata massal menjadi wisata pengembangan pariwisata. Karena pada desawisata umumnya  memiliki keragaman produk yang dapat ditawarkan kepada wisatawan dengan produk utama yaitu kehidupan sehari-harl masyarakat di desa. Pengalaman yang diberikan kepada wisatawan berupa keragaman budaya, keunikan alam, dan karya kreatif di desa.

Selain perubahan pada motivasi wisatawan, Organization for Economic Cooperation and evelopment pada tahun 2018 menyampaikan Megatren Pariwisata yang akan membentuk Pariwisata Masa Depan yaitu: Tren perjalanan wisatawan saat ini mengalami perubahan yaitu dari wisata massal (mass tourism)ke arah wisata alternatif (alternative tourism).

Perubahan ini mengarah pada jenis kegiatan wlsata yang berorientasi pada wisata alam atau budaya lokal dengan tujuan untuk meningkatkan
wawasan, petualangan, dan belajar, seperti wisata petualangan (adventure tourism) - mendaki gunung (hiking), berjalan (trekking), dan juga wisata yang menawarkan pengalaman langsung kepada wisatawan seperti wisata perdesaan (village tourism), dan sebagainya.

TREN PERUBAHAN WISATA

WISATA MASSAL

  • Motivasi rekreasi biasa
  • Orientasi Destinasi popular
  • Daya Tarik : Laut, Pasir dan Matahari

 

WISATA ALTERNATIF

  • Kembali ke alam
  • Interaksi dengan masyarakat
  • Daya Tarik: Belajar budaya dan keunikan lokal

 

WISATA PERDESAAN

  • Sebagai daya tarik alternatif
  • Wisata alternatif tematik yang menyajikan aktivitas perdesaan dan kearifan lokal masyarakat sebagai atraksi

PENGERTIAN DESA WISATA

Desa memiliki potensi sebagai destinasi wisata yang berbasis komunitas dan berlandaskan pada kearifan lokal kultural masyarakatnya dan juga dapat sebagai pemicu peningkatan ekonomi yang berprinsip gotong royong dan berkelanjutan.

Hal ini sesuai dengan konsep membangun dari pinggiran  atau dari desa untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia dengan menggali potensi

lokal dan pemberdayaan masyarakatnya yang dicanangkan oleh Pemerintah sebagai program prioritas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desayang menjelaskan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerintah tingkat desa memiliki otonomi sendiri untuk mengelola sumber daya dan arah pembangunannya.

Kearifan lokal adalah roh utama dalam pengelolaan desa wisata. Nilai kearifan lokal  terwujud dalam masyarakat melalui nilai keunikan budaya maupun tradisi yang dimiliki oleh masyarakat, nilai keotetikan yang sudah mandarah daging dalam budaya masyarakat muncul di masyarakat. Nilai- nilai ini yang akan menarik wisatawan mengunjungi Desa Wisata. Salah satu model pengembangan pariwisata yang memberdayakan masyarakat dengan Community Based Tourism (CBT) adalah pengembangan desa wisata.

Desa wisata (Kampung, Nagari, Gampong, atau sebutan lainnya) adalah kawasan yang memiliki potensi dan keunikan daya tarik wisata yang khas

yaitu merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di perdesaan dengan segala potensinya. Desa wisata dapat dilihat berdasarkan kriteria:

  1. Memiliki potensi daya tarik wisata (Daya tarik wisata alam, budaya, dan buatan/karya kreatif);
  2. Memiliki komunitas masyarakat;
  3. Memiliki potensi sumber daya manusia lokal yang dapat terlibat dalam aktivitas pengembangan desa wisata;
  4. Memiliki kelembagaan pengelolaan;
  5. Memiliki peluang dan dukungan ketersediaanfasilitas dan sarana prasarana dasar untuk mendukung kegiatan wisata; dan
  6. Memiliki potensi dan peluang pengembangan pasar wisatawan.

Desa Wisata bisa saja terdiri dari lebih dari satu desa yang berdekatan sehingga menciptakan sebuah wisata berbasis perdesaan yang terintegrasi. Hal ini menunjukkan bahwa Desa Wisata menitikberatkan pada perasaan dan sense yang ditimbulkan saat seseorang berwisata di Desa Wisata, dan tidak terikat pada suatu wilayah administratif tertentu.

Dalam pengembangan desa wisata, prinsip pengembangan produk desa wisata:

  1. Keaslian : atraksi yang ditawarkan adalah aktivitas asli yang terjadi pada masyarakat di desa tersebut;
  2. Masyarakat setempat: merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat dan menjadi keseharian yang dilakukan oleh masyarakat;
  3. Keterlibatan masyarakat : masyarakat terlibat secara aktif dalam aktivitas di desa wisata;
  4. sikap dan nilai: tetap menjaga nilai-nilai yang dianut masyarakat dan sesuai dengan nilai dan norma sehari-hari yang ada; dan
  5. Konservasi dan daya dukung : tidak bersifat merusak baik dari segi fsik maupun sosial masyarakat dan sesuai dengan daya dukung desa dalam menampung wisatawan.

Desa wisata mampu mengurangi urbanisasimasyarakat dari desa ke kota karena banyak aktivitas ekonomi di desa yang dapat diciptakan. Selain itu juga, desa wisata dapat menjadi upaya untuk melestarikan dan memberdayakan potensi budaya lokal dan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang ada di masyarakat.

Terdapat 4 (empat) jenis desa wisata yang dapat menjadi acuan, antara lain:

  1. Desa wisata berbasis keunikan sumber daya alam, yaitu desa wisata yang menjadikan kondisi alam sebagai daya tarik utama seperti pegunungan, lembah, pantai, sungai, danau dan berbagai bentuk bentang alam yang unik lainnya.
  2. Desa wisata berbasis keunikan sumber dayabudaya lokal, yaitu desa wisata yang menjadikan keunikan adat tradisi dan kehidupan keseharian masyarakat menjadi daya tarik utama seperti aktivitas mata pencaharian, religi maupun bentuk aktiftas lainnya.
  3. Desa wisata kreatif, yaitu desa wisata yang menjadikan keunikan aktivitas ekonomi kreatif dari kegiatan industri rumah tangga masyarakat lokal, baik berupa kerajinan, maupun aktivitas kesenian yang khas menjadi daya tarik utama.
  4. Desa wisata berbasis kombinasi, merupakan desa wisata yang mengkombinasikan antara satu atau lebih daya tarik wisata yang dimiliki seperti alam, budaya dan kreatif.

Pengembangan Desa Wisata harus difokuskan pada pengembangan yang terintegrasi dan kolaboratif dari 5 unsur penting pentahelix yang terdiri dari masyarakat (komunitas/lembaga kemasyarakatan), pemerintah, industri, akademisi dan media sebagai katalisator.

  1. Akademisi

Peran akademisi disini adalah berbagi informasi dengan pelaku stakeholder. Akademisi berperan sebagai konseptor, seperti melakukan standarisasi proses bisnis serta sertifkasi produk dan ketrampilan pada sumber daya manusia.

  1. Bisnis

Bisnis tersebut ialah pengelola, warung masyarakat, pelaku usaha yang berperan sebagai enabler yang menghadirkan fasilitas dan kualitas

untuk kemajuan ekonomi daerah serta dapat membantu pengembangan wisata menjadi lebih efektif, efsien, dan produktif.

  1. Komunitas

Merupakan orang-orang yang berperan sebagai akselerator. Bertindak sebagai pelaku, penggerak dan penghubung untuk membantu

pengembangan pariwisata dalam keseluruhan proses sejak awal.

  1. Pemerintah

Merupakan salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peraturan dan tanggung jawab dalam mengembangkan pariwisata, berperan sebagai regulator sekaligus berperan sebagai kontroler. Dalam hal ini melibatkan semua jenis kegiatan seperti perencanaan, pelaksanaan,

pemantauan, pengendalian, promosi, alokasi keuangan, perizinan, program, undang-undang, pengembangan dan pengetahuan, kebijakan inovasi publik, dukungan untuk jaringan inovasi dan kemitraan.

  1. Media

Media berfungsi sebagai pemberi informasi, pendidikan, penghibur, dan sebagai pengontrol sosial. Media merupakan perangkat promosi yang mencangkup aktivitas periklanan, personal selling, public relation, informasi dari mulut ke mulut (word of mouth), dan direct marketing serta berperan kuat untuk mempromosikan dan membuat brand image.

KONSEP PEMBANGUNAN DESA WISATA 

 

   

Disadur dari Pedoman Desa wisata

Diterbitkan:
Kementerian Koordinasi
Bidang Kemaritiman dan Investasi